You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Lapak PKL dan Gubuk Liar di Jalan Gadang Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak PKL dan Gubuk Liar di Jl Gadang Terusan Dibongkar

Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Gadang Terusan, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP, Kamis (3/12).

Bila tidak segera dibongkar, kami khawatir lapak PKL dan gubuk-gubul liar akan semakin marak

Lurah Sungai Bambu, Sumarno mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 10 petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum untuk melakukan penertiban.

"Keberadaan lapak-lapak PKL membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh dan berada di atas saluran hingga menyalahi telah melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum makanya kami bongkar,” ujar Sumarno.

Lapak PKL Sayur Jl Teratai Putih Dibongkar

Sebelum dibongkar, kata Sumarno, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak dan gubuk liar tersebut. Namun, karena tak kunjung digubris hingga 3 hari batas yang sudah ditentukan, akhirnya Satpol PP dikerahkan untuk membongkar.

Bila tidak segera dibongkar, kami khawatir lapak PKL dan gubuk-gubul liar akan semakin marak. Selanjutnya paska pembongkaran, petugas PPSU kami kerahkan untuk membersihkan saluran air hingga saat musim hujan air dapat mengalir dengan lancar,” tandas Sumarno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati